Selain dibutuhkan peralatan yang memadai,
pelayanan klinik hewan memerlukan sarana prasarana pendukung yang memadai juga.
Diantaranya adalah pakaian kerja. Seperti kita ketahui bahwa pakaian kerja
untuk petugas medis adalah khusus dan tidak sembarangan. Untuk itu Klinik Hewan
berusaha mewujdkan pakaian kerja yang sesuai yang dibutuhkan. Untuk itu,
UPT Puskeswan Dispertan, KP dan Kota Surakarta sebagai induk dari klinik hewan
melaksanakan pengadaan pakaian kerja. Pengadaan yang dilaksanakan adalah wearpack,
jas dokter dan pakaian bedah steril. Pelaksanaan pengadaan dilaksanakan pada
bulan
Juli.
|
|
|